SOFTWARE TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
APLIKASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
APLIKASI TPP
SOFTWARE TPP
SISTEM TPP
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TPP
GAMBARAN UMUM:
Aplikasi TPP / Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (e-TPP) adalah sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja (localhost / intranet / maupun website / internet).
Aplikasi TPP / Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (e-TPP) sudah disesuaikan dengan peraturan / keputusan Instansi yang bersangkutan, sehingga sudah dapat implementasikan sesuai kebutuhan dan peraturan / keputusan / ketentuan yang berlaku.
Aplikasi e-TPP diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 58
=> Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
=> Peraturan Menteri PAN dan RB No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Jo. Peraturan Menteri PAN dan RB No. 39 Tahun 2013
=> Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan PNS, dan
=> dapat disesuaikan dengan peraturan Gubernur atau Bupati atau Walikota di masing-masing Pemerintah Daerah
Titik sentral aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai secara elektronik (e-TPP) ini dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) pusat maupun daerah sehingga dapat diketahui jumlah kehadiran, pembayaran uang makan, pembayaran tunjangan kinerja / tambahan penghasilan pegawai, dan pelaporan kinerja.
Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai secara elektronik (e-TPP) Pemerintah ini dibangun berbasis web atau biasa disebut Web Based Programming.
LAY OUT Aplikasi e-TPP
DOWNLOAD PENAWARAN & HARGA (klik link dibawah ini):
https://rifil.co.id/penawaran/
Penawaran khusus Aplikasi e-TPP di e-KATALOG LKPP:
https://bit.ly/eKATALOG-Aplikasi-eTPP
Penutup
Produk – produk aplikasi kami sudah memiliki legalisasi berupa Surat Pencatatan Ciptaan dan SERTIFIKAT MEREK “RIFIL Aplikasi” dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM
Apabila instansi Anda berminat dengan aplikasi ini dan atau ingin mengetahui lebih jelas mengenai aplikasi yang telah kami kembangkan dan implementasikan dapat menghubungi : 0859-1065-02195
Terima kasih
Semoga bermanfaat