PEMBUAT APLIKASI KEMENTERIAN
PEMBUAT APLIKASI PEMERINTAH DAERAH (PROVINSI, KABUPATEN, KOTA)
PEMBUAT APLIKASI LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN (LPNK)
PEMBUAT APLIKASI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
PEMBUAT APLIKASI BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)
PEMBUAT APLIKASI BADAN LAYANAN UMUM (BLU)
PEMBUAT APLIKASI PERGURUAN TINGGI
PEMBUAT APLIKASI RUMAH SAKIT
PEMBUAT APLIKASI PEMERINTAH DAERAH (PEMPROV, PEMKAB, PEMKOT)
PEMBUAT APLIKASI BLU, BUMN DAN BUMD
PEMBUAT APLIKASI SEKOLAH, MADRASAH, PESANTREN, DAN YAYASAN
Produk – produk aplikasi kami sudah memiliki legalisasi berupa Surat Pencatatan Ciptaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM dan kami ciptakan berdasarkan regulasi dan peraturan yang berlaku, sehingga sinergi untuk menunjang kinerja.
Kami membuat aplikasi untuk mendukung kinerja pelayanan, akuntabilitas, transparansi & penyimpanan data secara elektronik sertai disertai dengan pengamanan QRcode khusus untuk pembuktian keaslian dokumen.
Aplikasi – aplikasi yang telah kami ciptakan dan telah memiliki sertifikat/surat pencatatan ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM, antara lain:
1. SANTER: APLIKASI TERINTEGRASI melalui SISTEM SINGLE SIGN ON (SSO)
Pengintegrasian berbagai aplikasi melalui sistem single sign on (SSO) sangat efektif dan diperlukan karena:
- Pengguna tidak perlu mengingat banyak username dan password. Cukup dengan satu credential, sehingga pengguna cukup melakukan proses otentikasi sekali saja untuk mendapatkan izin akses terhadap semua layanan aplikasi yang tersedia di dalam jaringan.
- Kemudahan pemrosesan data. Jika setiap layanan aplikasi memiliki data pengguna masing-masing, maka pemrosesan data pengguna (penambahan, pengurangan, perubahan) harus dilakukan pada setiap aplikasi yang ada. Sedangkan dengan menggunakan sistem SSO, cukup hanya melakukan sekali pemrosesan pada server database backend-nya. Hal ini menyatakan bahwa penggunaan sistem SSO meningkatkan efisiensi waktu dan kepraktisan dalam memproses data.
- Tidak perlu membuat data pengguna yang sama di setiap aplikasi karena setiap layanan aplikasi dalam jaringan dapat terhubung langsung dengan server database backend ini, maka hanya dengan sekali saja meng- input data kedalam database, credential pengguna akan valid di seluruh layanan aplikasi.
- Menghemat biaya untuk pemeliharaan password. Ketika harus melakukan reset password karena pengguna lupa pada passwordnya, pengelola layanan tidak perlu menghabiskan waktu dan bandwith untuk menemukan data credential pengguna.
Output Pengintegrasian sistem melalui SSO:
Username dan Password tunggal;
Pengintegrasian database kepegawaian;
Pengintegrasian sistem aplikasi – aplikasi, antara lain:
Bidang / Bagian PERENCANAAN & KEUANGAN:
- SINCAN (Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan)
- SIKU (Aplikasi Sistem Informasi Keuangan) (K/L/BLU)
- SIMKU (Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Madrasah atau Sekolah)
- e-PNBP (Aplikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak secara Elektronik)
- SIMPERJADIN (Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas)
- e-CAIR TPG (Aplikasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru secara Elektronik)
Bidang / Bagian KEPEGAWAIAN:
- e-PERSONAL / SIMPEG (Aplikasi Kepegawaian secara Elektronik)
- ABSEN ONLINE (Aplikasi Kehadiran secara elektronik dan online)
- e-KINERJA (Aplikasi Kinerja secara Elektronik)
- e-TPP (Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai secara Elektronik)
- e-DUPAK (Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit secara Elektronik)
Bidang / Bagian ORGANISASI:
- e-Anjab (Aplikasi Analisis Jabatan secara Elektronik)
- e-ABK (Aplikasi Analisis Beban Kerja secara Elektronik)
- e-JAB (Aplikasi Evaluasi Jabatan)
- e-LKj (Aplikasi Laporan Kinerja)
Bidang / Bagian TATA USAHA & UMUM:
Bidang / Bagian PELAYANAN PUBLIK:
Bidang / Bagian PENGADUAN MASYARAKAT:
Bidang / Bagian UNIT USAHA UMKM / BLU / BLUD / BUMN / BUMD:
Bidang / Bagian PENDIDIKAN:
- e-SCHOOL (Aplikasi Sekolah / Madrasah / Pondok Pesantren / Yayasan secara Terintegrasi)
- e-CAMPUS (Aplikasi Perguruan Tinggi / Universitas / Institut / Sekolah Tinggi secara Terintegrasi)
Bidang / Bagian PELATIHAN:
- SIMPel (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan Terintegrasi secara elektronik).
- e-AKP (Aplikasi Analisis Kebutuhan Pelatihan)
- e-SCHEDULE (Aplikasi Penjadwalan Mengajar Pelatihan)
- e-REPORTING (Aplikasi Pelaporan dan Realisasi Kegiatan)
- e-LSP (Aplikasi Lembaga Sertifikasi Pelatihan)
Bidang / Bagian PENGAWASAN (Inspektorat / SPI):
- e-AUDIT / SIMWAS (Sistem Pengawasan Berbasis Elektronik secara Terintegrasi) – PROSES 2024
- e-EVALUASI AKIP (Aplikasi Sistem Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara Elektronik) – PROSES 2024
- e-MRO / e-SPIP (Aplikasi Sistem Manajemen Risiko Organisasi / Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara Elektronik) – PROSES 2024
Bidang / Bagian DESA:
1. SINCAN: (Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan)
Aplikasi SINCAN diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran;
=> Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran;
=> Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
2. SIKU: APLIKASI SISTEM INFORMASI KEUANGAN (Kementerian/Lembaga/Badan Layanan Umum)
Aplikasi SIKU diciptakan berdasarkan:
=> Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
=> Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Perubahan PP 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
=> Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan PMK Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum;
=> Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.05/2018 perubahan PMK Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan;
=> Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
3. SIMKU: APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN (Madrasah / Sekolah / Pesantren / Yayasan)
Aplikasi SIMKU diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
=> Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
=> Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
=> Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah;
=> Permendikbud tentang Juknis BOS (setiap tahunnya);
=> Keputusan Dirjen Pendis tentang Juknis BOS (setiap tahunnya);
=> Keputusan Gubernur / Bupati / Walikota tentang Juknis BOP (setiap tahunnya).
4. SIMPERJADIN: APLIKASI SISTEM INFORMASI PERJALANAN DINAS
Aplikasi Simperjadin diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2023 tentang perubahan PMK 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri untuk Pejabat, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
=> Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri;
=> Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang berlaku;
=> Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan tahun berjalan;
=> Peraturan / Keputusan Gubernur / Bupati / Walikota tentang Perjalanan Dinas masing – masing daerahnya.
5. e-PNBP: APLIKASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK
Aplikasi e-PNBP diciptakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Pasal 20, 21, 42, dan 43, dan Peraturan pendukung lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
6. e-TPG: (Aplikasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru secara Elektronik)
Aplikasi e-TPG diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi, Khusus Guru dan Dosen, dan Kehormatan Profesor;
=> Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah.
7. e-PERSONAL / SIMPEG : APLIKASI KEPEGAWAIAN SECARA ELEKTRONIK
Aplikasi e-PERSONAL diciptakan berdasarkan:
=> Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
=> Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
=> Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
=> Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo PP-17-2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan
=> Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
8. ABSEN ONLINE : APLIKASI KEHADIRAN secara ELEKTRONIK DAN ONLINE
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
9. e-KINERJA : APLIKASI KINERJA secara ELEKTRONIK
Aplikasi e-Kinerja diciptakan berdasarkan:
=> Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara
=> Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
=> Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
=> Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
=> Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
=> PemenPAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
=> PemenPAN dan RB Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
=> Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja PNS
=> Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; dan
=> Peraturan Menteri tentang Tunjangan Kinerja masing – masing Kementerian/Lembaga.
10. e-TPP: APLIKASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI secara ELEKTRONIK
Aplikasi e-TPP diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 58
=> Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
=> Peraturan Menteri PAN dan RB No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Jo. Peraturan Menteri PAN dan RB No. 39 Tahun 2013
=> Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan PNS, dan
=> dapat disesuaikan dengan peraturan Gubernur atau Bupati atau Walikota di masing-masing Pemerintah Daerah.
11. e-DUPAK: APLIKASI DAFTAR USULAN PENETAPAN ANGKA KREDIT secara ELEKTRONIK
Aplikasi e-DUPAK diciptakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB, dan Badan Kepegawaian Negara mengenai jabatan fungsional tertentu dan angka kredit, E-DUPAK merupakan solusi yang diciptakan secara mudah, efisien, efektif dan komprehensif (dibuat atau dan disimpan) untuk pengelolaan DUPAK dalam format elektronik.
12. e-Anjab (Aplikasi Analisis Jabatan secara Elektronik)
12. e-ABK (Aplikasi Analisis Beban Kerja secara Elektronik)
=> Aplikasi e-ANJAB & e-ABK diciptakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
=> Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS;
=> Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/22/M.SM.02.00/2024, tanggal 8 Januari 2024, perihal Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Instansi Daerah.
13. e-EVAJAB: (Aplikasi Evaluasi Jabatan secara Elektronik)
Aplikasi E-JAB diciptakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan jo Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013.
14. e-LKj: (Aplikasi Laporan Kinerja)
Aplikasi e-LKj diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja.
15. TNDE: APLIKASI TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK
Aplikasi TNDE diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah
=> Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah
=> Keputusan Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota …. Nomor …. Tahun …. tentang Pedoman Penataan Kearsipan di ….
=> Keputusan Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota …. Nomor …. Tahun …. tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim pada ….
=> Keputusan Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota …. Nomor …. Tahun …. tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada ….
=> dapat disesuaikan oleh Peraturan tentang Tata Naskah Dinas di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
16. e-ARSIP: APLIKASI KEARSIPAN secara ELEKTRONIK
Aplikasi E-Arsip diciptakan berdasarkan:
=> Undang – undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kearsipan
=> Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kearsipan
=> Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Pengelolaan Arsip Elektronik; dan
=> Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
17. e-IKM: APLIKASI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT secara ELEKTRONIK
Aplikasi E-IKM diciptakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dan Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
18. e-DUMAS: APLIKASI PENGADUAN MASYARAKAT secara ELEKTRONIK
Aplikasi E-Dumas diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
19. E-Bisnis: (Aplikasi Pengelolaan Bisnis satker BLU secara Elektronik)
Aplikasi Pengelolaan Database UKM dan UMKM, Aplikasi Pengelolaan Bisnis Badan Layanan Umum, Aplikasi Pembinaan UKM dan UMKM dan Promosi Produk, Aplikasi Transaksi Online Produk UKM dan UMKM
20. e-SCHOOL (Aplikasi Sekolah / Madrasah / Pondok Pesantren / Yayasan secara terintegrasi)
e-School merupakan aplikasi lengkap (enterprise) berbasis web untuk pengelolaan administrasi sekolah (SD, SMP, SMU, SMK, MI, MTs, MA, Yayasan, Boarding School, Pondok Pesantren, dll). Pengelolaan yang dilakukan mulai dari penerimaan siswa didik baru (PPDB), pendataan (siswa, guru, mata pelajaran, jadwal pelajaran, dll.), operasional kegiatan belajar mengajar (termasuk modul eLearning), pengelolaan keuangan, sampai dengan pelaporan.
21. e-CAMPUS (Aplikasi Kampus, Perguruan Tinggi, Terintegrasi, Terlengkap, Termurah)
e-School merupakan aplikasi lengkap (enterprise) berbasis web untuk pengelolaan administrasi sekolah (SD, SMP, SMU, SMK, MI, MTs, MA, Yayasan, Boarding School, dll.). Pengelolaan yang dilakukan mulai dari penerimaan siswa didik baru (PPDB), pendataan (siswa, guru, mata pelajaran, jadwal pelajaran, dll.), operasional kegiatan belajar mengajar (termasuk modul eLearning), pengelolaan keuangan, sampai dengan pelaporan.
22. SIMPel (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan Terintegrasi secara elektronik)
Aplikasi terintegrasi terdiri dari berbagai aplikasi pendukung pelatihan, antara lain :
a. Aplikasi AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi)
b. Aplikasi Pelatihan – Offline
c. Aplikasi Pelatihan – Online (Pelatihan Jarak Jauh / PJJ, Learning Management System / LMS, Smart Class Digital, Massive Online Open Courses / MOOC)
d. SIKU – Aplikasi Keuangan
e. Simperjadin – Kegiatan dan Perjalanan Dinas
f. e-DUPAK Widyaiswara
g. e-Arsip – Aplikasi Arsip secara elektronik
h. TNDE – Tata Naskah Dinas Elektronik berbasis Tanda Tangan Elektronik/Digital Signature
23. e-AKP: (Aplikasi Analisis Kebutuhan Pelatihan)
Aplikasi E-AKP diciptakan berdasarkan PERKA BKN Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Diklat Teknis Manajemen PNS dan Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
24. e-SCHEDULE ( (Aplikasi Penjadwalan Mengajar Pelatihan)
Pendataan Master Data SCHEDULE:
1. Jadwal Pelatihan
2. Penugasan Pelatihan
3. Berbagai Print Out
4. Tracking Pengguna
25. e-REPORTING (Aplikasi Pelaporan dan Realisasi Kegiatan)
Pendataan Master Data REPORTING:
1. Input Data Kegiatan
2. Input Penyusunan Pelaporan
3. Download
4. Input Sertifikat
5. Cetak Sertifikat
6. Tracking Pengguna
26. e-LSP (Aplikasi Lembaga Sertifikasi Pelatihan)
Pendataan Master Data LSP:
1. Pendaftaran (Pengajuan dan Upload Pendaftaran)
2. Pelatihan (TUK Input Data, TUK Pembayaran, LSP menunjuk asesor, Pelaksanaan Pelatihan)
3. Uji Kompetensi Dokumen dan Cek List
4. Manajemen Pengelolaan LSP
27. e-AUDIT / SIMWAS (Sistem Pengawasan Berbasis Elektronik) – PROSES 2024
28. e-EVALUASI AKIP (Aplikasi Sistem Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) – PROSES 2024
29. e-MRO / e-SPIP (Aplikasi Sistem Manajemen Risiko Organisasi / Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) – PROSES 2024
30. SIMDESA (Sistem Informasi Manajemen Desa/Kelurahan) – PROSES 2024
APLIKASI – APLIKASI BERBASIS WEB BASE, DAPAT DIGUNAKAN SECARA ONLINE. SERTA SUDAH TERDAFTAR DAN TERLINDUNGI DENGAN “SURAT PENCATATAN CIPTAAN” DALAM RANGKA PELINDUNGAN CIPTAAN DIBIDANG ILMU PENGETAHUAN DARI DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL – KEMENTERIAN HUKUM & HAM.
KAMI SIAP BEKERJASAMA DAN MENCIPTAKAN APLIKASI BARU BERDASARKAN PESANAN/KEBUTUHAN STAKEHOLDER KEMENTERIAN & PEMERINTAH DAERAH (PEMDA) / SATKER LAINNYA.
Dengan syarat menyertakan:
1. Dasar Regulasi / Peraturan yang jelas;
2. Database softcopy / file exel data awal yang mau dikelola;
3. Contoh lembaran Print Out / Cetak Output yang diinginkan.
LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI: 0859-1065-02195
ATAU DOWNLOAD PENAWARAN & HARGA (klik link dibawah ini):
https://produk.rifil.id/penawaran/ dan https://rifil.co.id/penawaran/
dan