PEMBUAT APLIKASI PEMERINTAH

Aplikasi penunjang kinerja Kementerian, LPNK, Pemda (Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa), BLU, BUMN, BUMD, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Yayasan, Pesantren, Sekolah, dan Madrasah

Aplikasi TNDE – (Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik)

SOFTWARE TATA NASKAH DINAS
APLIKASI TATA NASKAH DINAS
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK (TNDE)
APLIKASI TNDE
SOFTWARE TNDE
APLIKASI PERSURATAN
SOFTWARE PERSURATAN
https://produk.rifil.id/aplikasi-tnde/

PENGGUNA / PEMAKAI / USER APLIKASI TNDE:
Biro Umum;
Bagian Umum;
Bagian Tata Usaha;
Subag Umum;
Subag Tata Usaha. 

Seluruh Kementerian tingkat Pusat;
Seluruh Kementerian tingkat Daerah / Perwakilan di seluruh Indonesia;
Seluruh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
Seluruh Pemerintah Daerah (SKPD/OPD Provinsi/Kabupaten/Kota);
Seluruh Sekretariat DPRD/BUMN/BUMD/BLU;
Seluruh Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
Seluruh Rumah Sakit;
Seluruh Sekolah, Madrasah, Pesantren.

SASARAN PELATIHAN APLIKASI TNDE:
1. Seluruh Arsiparis
2. Seluruh Pegawai Bagian Tata Usaha / Umum

A. Tentang Tata Naskah Dinas Elektronik
Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) / Sistem Informasi Manajemen Tata Persuratan adalah aplikasi Tata Naskah Dinas dengan sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja (localhost / intranet / maupun website / internet).
Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) sudah disesuaikan dengan peraturan / keputusan Instansi yang bersangkutan, sehingga sudah dapat implementasikan sesuai kebutuhan dan peraturan / keputusan / ketentuan yang berlaku.
Aplikasi TNDE diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah
=> Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah
=> Keputusan Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota …. Nomor …. Tahun …. tentang Pedoman Penataan Kearsipan di ….
=> Keputusan Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota …. Nomor …. Tahun …. tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim pada ….
=> Keputusan Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota …. Nomor …. Tahun …. tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada ….
=> dapat disesuaikan oleh Peraturan tentang Tata Naskah Dinas di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.

B. Manfaat Aplikasi
Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) sangat cocok untuk suatu instansi yang banyak melakukan kegiatan surat menyurat sebagai berikut:

  1. Mempermudah proses surat menyurat di lingkungan suatu instansi (pembuatan dan pencetakan serta penyimpanan secara elektronik);
  2. Mempermudah pencarian dokumen surat masuk dan surat keluar;
  3. Menertibkan dokumentasi/arsip surat masuk dan surat keluar;
  4. Mengetahui proses pembuatan dan pencetakan serta keaslian surat keluar (disertai kode barcodedari Instansi/Bagian/Seksi yang membuat;
  5. Mengetahui proses  alur  disposisi  surat masuk (mendeteksi keberadaan / jejak surat masuk);
  6. Flesibilitas aplikasi  yang  dapat  diubah/diedit sesuai kebutuhan instansi oleh admin;
  7. Meningkatkan pengetahuan bagi para karyawan khusus dalam bidang komputerisasi administrasi Tata Naskah Dinas/Tata Persuratan.

 C. Spesifikasi Aplikasi Sistem TNDE:

  • Operating System : Bebas
  • Programming Lang. : PHP
  • Framework : CodeIgniter
  • Interface : Smarty
  • Database : MySQL
  • Web Server : Apache web server

 D. Fitur Aplikasi

  1. User Authentication:
    Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur login untuk user tertentu (username dan password) dan captcha (kode verifikasi).
  2. User Management:
    Otoritas mengatur siapa saja yang berhak untuk menggunakan aplikasi: (2.1 menambah user baru, 2.2 menghapus user atau mengubah/edit data user yang ada, 2.3 dapat mengetahui/melihat perubahan/proses serta edit yang dilakukan masing – masing user (proses keamanan dan otoritas yang dibatasi).
  3. Pattern Classification Archives Management:
    Pengguna dapat dengan mudah mengatur pola klasifikasi arsip surat, baik itu menambah pola klasifikasi arsip baru, menghapus atau mengubah pola klasifikasi yang ada.
  4. Inbox Management:
    Pengguna dapat dengan mudah mengelola surat masuk.
  5. Outbox Management:
    Pengguna dapat dengan mudah mengelola surat keluar.
  6. Mail Archives Management:
    Pengguna dapat dengan mudah mengelola arsip surat, baik itu berdasarkan tanggal, instansi / bagian / seksi di lingkungan internal maupun eksternal (kearsipan).
  7. Mail Search:
    Pengguna dapat dengan mudah mencari surat masuk dan surat keluar.
  8. Disposition Sheet Management:
  9. Pengguna dapat dengan mudah mengelola lembar disposisi yang pernah dibuat sebelumnya (melacak keberadaaan surat masuk dan hasil tindaklanjut dari perintah disposisi).
  10. Draft Management:
  11. Pengguna dapat dengan mudah mengelola draft surat keluar dan mengetahui persetujuan sebelum surat keluar dicetak.
  12. Report Management:
  13. Pengguna dapat dengan mudah membuat laporan kearsipan dalam jangka waktu tertentu, baik itu untuk surat masuk maupun surat keluar. Disamping itu pengguna dapat langsung mencetaknya atau mengekspornya menjadi file Microsoft Excel, Word dan PDF.

E. Keunggulan Aplikasi

  1. User Friendly:
    Design aplikasi dengan tampilan menu yang mudah dioperasikan oleh pemula sekalipun.
  2. Step by Step Building:
    Aplikasi dibuat secara bertahap satu persatu, sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan karyawan untuk mengoperasikan aplikasi secara bertahap juga.
  3. Network Based:
    Aplikasi berbasis web sehingga dapat diakses dari komputer dimana dan kapan saja selama terkoneksi dengan jaringan komputer (bisa online, bisa juga offline).
  4. Multi OS:
    Aplikasi berbasis web dapat dijalankan di sistem operasi apa saja bahkan dapat diakses dari handphone yang mempunyai fasilitas internet.
  5. Easy Installation & Upgrade:
    Aplikasi cukup diinstall di server saja sedangkan komputer lain dapat mengakses aplikasi tanpa harus diinstall di setiap komputer yang bersangkutan, dengan demikian memudahkan perawatan dan upgrade sistem.
  6. Public Database & Easy Integration:
    Aplikasi menggunakan database standar Internasional yang banyak digunakan aplikasi lain sehingga memudahkan integrasi dengan aplikasi lain atau pengembangan oleh vendor lain.
  7. Self Building Application:
    Aplikasi dibuat sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga dan disertai dokumentasi yang baik, sehingga apabila ada bugs atau penambahan fitur maka dengan mudah dan cepat diselesaikan.
  8. Documentation:
  9. Aplikasi disertai dokumentasi cara pengoperasian aplikasi.
  10. Report Management:
  11. Pengguna dapat dengan mudah membuat laporan data surat dalam jangka waktu tertentu, baik itu untuk surat masuk maupun surat keluar. Disamping itu pengguna dapat langsung mencetaknya atau mengekspornya menjadi file Microsoft Exel, Word dan PDF.
  12. Authenticated:
  13. Aplikasi ini memiliki kode barcode setelah dokumen surat keluar dicetak sebagai bentuk keaslian dari Instansi/Bagian/Seksi yang mengeluarkan.

F. Kebutuhan Perangkat
Untuk bisa menjalankan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik membutuhkan :

  1. Computer Server
    Disarankan minimal RAM 8GB, minimal space harddisk 1TB, minimal processor Intel Xeon.
  2. Computer Client
    Disarankan minimal RAM 2GB, minimal space harddisk 250GB, minimal processor core i3.
  3. Scanner
    Digunakan untuk menscan berkas surat.
  4. Printer
    Digunakan untuk mencetak softcopy surat dan laporan.
  5. Barcoder Reader
    Digunakan untuk membaca kode barcode (mengecek keaslian surat yang dikeluarkan).
  6. Web Server
    Disarankan menginstall satu persatu kebutuhan untuk membuat web server.
  7. Operating System
    Untuk sistem operasi server disarankan menggunakan sistem operasi Linux/Windows.

LAY OUT TNDE (TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK)

PENUTUP:
Produk – produk aplikasi 
kami sudah memiliki legalisasi berupa Surat Pencatatan Ciptaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

Apabila instansi Anda berminat dengan aplikasi ini dan atau ingin mengetahui lebih jelas mengenai aplikasi yang telah kami kembangkan dan implementasikan dapat menghubungi : 0859-1065-02195

Terima kasih
Semoga bermanfaat

LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI: 0859-1065-02195
ATAU DOWNLOAD PENAWARAN & HARGA (klik link dibawah ini)

https://produk.rifil.id/penawaran/