
Aplikasi Pengaduan Masyarakat
Aplikasi Dumas
https://produk.rifil.id/aplikasi-e-dumas/
PENGGUNA :
BIRO HUMAS;
BAGIAN HUMAS;
SUBAG HUMAS.
Seluruh Kementerian tingkat Pusat;
Seluruh Kementerian tingkat Daerah / Perwakilan di seluruh Indonesia;
Seluruh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
Seluruh Pemerintah Daerah (SKPD/OPD Provinsi/Kabupaten/Kota);
Seluruh Sekretariat DPRD/BUMN/BUMD/BLU;
Seluruh Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
Seluruh Rumah Sakit;
Seluruh Sekolah, Madrasah, Pesantren.
e-Dumas Aplikasi sistem informasi pengaduan masyarakat secara elektronik, Aplikasi Dumas.
GAMBARAN UMUM
Aplikasi Pengaduan Masyarakat adalah aplikasi dengan sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja (localhost / intranet / maupun website / internet).
Aplikasi Pengaduan Masyarakat sudah disesuaikan dengan peraturan / keputusan Instansi yang bersangkutan, sehingga sudah dapat implementasikan sesuai kebutuhan dan peraturan / keputusan / ketentuan yang berlaku.
Aplikasi e-Dumas diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.
ALASAN Kegiatan Dilaksanakan
Pengadaan aplikasi ini sangat diperlukan dikarenakan:
- Aplikasi Pengaduan Masyarakat belum pernah dibuat;
- Belum tersedianya sarana untuk pengaduan masyarakat yang efisien dan efektif serta user friendly sehingga dapat mempermudah pengguna dalam mengelola pengaduan masyarakat;
- Salah satu bentuk dukungan terhadap reformasi birokrasi;
- Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan pelayanan publik.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Memperoleh sebuah aplikasi yang berguna untuk standarisasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Tujuan
- Terbangunnya sistem informasi pengaduan keluahan masyarakat yang efisien dan efektif serta user friendly sehingga dapat mempermudah pengguna dalam mengelola keluhan;
- Menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat;
- Mengeliminasi penyimpangan-penyimpangan yang timbul;
- Mendukung reformasi birokrasi Instansi yang transparan dan akuntabilitas;
- Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan pelayanan publik.
Fitur Aplikasi Admin:
Pengaturan Setup
Segala macam bentuk pengaturan bisa disetting oleh admin sehingga diperoleh aplikasi yang bisa fleksibel
Pengaturan Pengguna
Untuk keperluan mendefinisikan/menambah, mengedit, & menghapus grup pengguna & data pengguna aplikasi. Juga untuk mengganti & reset password.
Daftar Kunjungan Pengguna.
Dapat mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh pengguna
PENDATAAN Master Data
- Data Pelapor;
- Data Terlapor;
- Waktu Kejadin;
- Tempat Kejadian;
- Kategori / Materi Pengaduan:
- Isi Pengaduan;
- Pengelolaan Pengaduan Masyarakat;
- Telaah dan Verifikasi;
- Analisis dan Laporan;
- TIDAK = Dihentikan apabila materi dumas tidak terbukti kebenarannya;
- YA = Diteruskan apabila materi dumas terbukti kebenarannya;
- Rekomendasi Tindak Lanjut dilakukan 5 hari, 10 hari, 20 hari, 30 hari, 45 hari atau 60 hari sejak surat klarifikasi diterima, tergantung tingkat kesalahan/pelanggaran;
- Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut;
- Pelaporan;
- Pengelolaan database pengaduan masyarakat.
- Didistribusikan seperti disposisi tnde
- Kirim balik jawaban permasalahan (kepada pelapor);
- Buat database dan tabel laporan per bulanan, tahunan, kategori pengaduan;
- Membuat statistik, dan grafik dari hasil pengelolaan Dumas;
- Monitoring Bulanan, Triwulanan, Semesteran, dan Tahunan.
OUTPUT Aplikasi
Laporan dengan berbagai format (pdf, xls, docx, pptx, odt, ods, csv, html) dari berbagai unit kerja di satker UIN SMH Banten, dapat bentuk:
- Rekap Pelapor;
- Rekap Terlapor;
- Rekap Kategori / Materi Pengaduan;
- Rekap Kebenaran dan Tidak Kebenaran Pengaduan;
- Rekap Status Tindak Lanjut
- waktu (5 hari, 10 hari, 20 hari, 30 hari, 45 hari atau 60 hari tergantung tingkat kesalahan/pelanggaran);
- penyelesaian (selesai, proses, tidak selesai);
- Rekap Monitoring Tindak Lanjut per Bulanan, Triwulanan, Semesteran, dan Tahunan;
- Seluruh keaslian dokumen (disertai kode barcode).
LAYOUT e-DUMAS



DOWNLOAD PENAWARAN & HARGA (klik link dibawah ini)
https://produk.rifil.id/penawaran/ dan https://rifil.co.id/penawaran/
Penawaran khusus Aplikasi e-DUMAS di e-KATALOG LKPP:
https://bit.ly/eKATALOG-Aplikasi-eDUMAS
PENUTUP:
Produk – produk aplikasi kami sudah memiliki legalisasi berupa Surat Pencatatan Ciptaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM
Apabila instansi Anda berminat dengan aplikasi ini dan atau ingin mengetahui lebih jelas mengenai aplikasi yang telah kami kembangkan dan implementasikan dapat menghubungi : 0859-1065-02195
Terima kasih
Semoga bermanfaat