PEMBUAT APLIKASI PEMERINTAH

Aplikasi penunjang kinerja Kementerian, LPNK, Pemda (Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa), BLU, BUMN, BUMD, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Yayasan, Pesantren, Sekolah, dan Madrasah

E-PERSONAL (Aplikasi Kepegawaian secara Elektronik)

SOFTWARE KEPEGAWAIAN
APLIKASI KEPEGAWAIAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG)
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN SECARA ELEKTRONIK (e-PERSONAL)
https://produk.rifil.id/aplikasi-e-personal/

PEMAKAI / PENGGUNA:
Biro Kepegawaian
Bagian Kepegawaian
Subag Kepegawaian

Aplikasi E-PERSONAL diciptakan berdasarkan:
=> Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
=> Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
=> Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo PP-17-2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan
=> Peraturan lainnya sesuai dengan di masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah.

e-PERSONAL Terdiri dari 2 Aplikasi:
•    Aplikasi buat Pengelola (admin): berbasis web, dikembangkan dengan Java, Framework CI, hibernate, dan MySQL. Semua Open source
•    Portal ePersonal: dikembangkan dengan platform portal liferay (open source)

Secara umum, aplikasi dikembangkan dengan teknologi:
•    Berbasis Web
•    Java programming dengan framework CI & hibernate
•    Support multi OS baik disini server maupun client (bisa menggunakan Sistem Operasi apa saja(windows, linux, Mac, dll.))
•    Support multi database untuk server (default MySQL)
•    Support multi browser (prefer mozilla fire fox/Google chrome/IE)
•    Tidak perlu instalasi di sisi client. Komputer client hanya butuh browser

MENU / FITUR Aplikasi e-PERSONAL:

  • Pengaturan Pengguna

Untuk keperluan mendefinisikan/ menambah, mengedit, & menghapus grup pengguna & data pengguna aplikasi. Juga untuk mengganti & reset password.

  • Daftar Kunjungan Pengguna

Kita dapat mengetahui siapa saja (dari IP mana, dan bahkan dapat diketahui lokasinya) yang mengakses e-Personal kita melalui fitur ini. Dapat juga diketahui/ditelusuri menu apa saja yang diakses, sehingga dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang(misal: mengganti nilai yang tidak sesuai, dll.).

  • Pendataan Master Data

Menginput data master seperti Nama, NIP, Pangkat/Golongan, Jabatan Fungsional, Jabatan Struktural, Pendidikan, Peraturan, dll.

  • Pendataan Daftar Riwayat Hidup (DRH) pegawai (Profile, Riwayat Pendidikan dan Pelatihan, Riwayat Kepangkatan, Riwayat Jabatan, Kenaikan Gaji Berkala, Tanda Jasa, Keluarga, SKP, Pensiun, Data Pendukung lainnya, seperti Kartu Pegawai, Kartu Suami, Kartu Istri, KPE, KTP, KK, Taspen, BPJS/KIS, )
  • Pengelolaan Absensi/Kehadiran pegawai
  • Pengelolaan Pensiun
  • Laporan dengan berbagai format (pdf, xls, docx, pptx, odt, ods, csv, html)

Portal ePersonal:
Portal dapat diakses oleh masyarakat umum maupun pegawai dalam suatu institusi pemerintah yang mengimplementasikan ePersonal, tetapi tidak semua data dapat diakses oleh masyarakat umum. Pegawai dapat mengakses portal sesuai hak aksesnya dengan cara login terlebih dahulu. Jika pegawai tidak login terlebih dahulu, maka hak aksesnya sama dengan masyarakat umum. Pegawai (setelah login ke portal) dapat melihat maupun mengupdate data pribadinya sesuai hak aksesnya. Data yang diubah/diupdate oleh pegawai melalui portal, nantinya diperiksa oleh admin yang ditunjuk untuk selanjutnya diapprove jika datanya sesuai.
Fitur portal ePersonal terdiri-dari
•    Melihat, mengunduh, dan mencetak DRH
•    Mengupdate data DRH
•    Melihat, mengunduh, dan mencetak Absensi
•    Melihat, mengunduh, dan mencetak Daftar pegawai (bisa memfilter berdasarkan Pangkat/Golongan, Status, Jenis Kelamin, Pendidikan Terakhir, Jenis Pelatihan, & Tanda Jasa)
•    Melihat, mengunduh, dan mencetak statistik data pegawai

e-Personal dapat disinkronisasi atau diintegrasikan dengan dengan absen online dari hasil finger print, yang akan menghasilkan sebagai berikut:

  1. Mengetahui secara tertib kehadiran seluruh pegawai;
  2. Mempermudah proses pengolahan kehadiran pegawai;
  3. Mempermudah pencarian kehadiran pegawai;
  4. Menertibkan dokumentasi kehadiran pegawai;
  5. Mengetahui dokumentasi uang makan pegawai;
  6. Mengetahui rekap kehadiran dan indisipliner pegawai;
  7. Mengetahui keaslian rekap kehadiran (disertai kode barcode);
  8. Meningkatkan pengetahuan bagi para pegawai khusus dalam bidang komputerisasi administrasi.

LAY OUT e-PERSONAL

DOWNLOAD PENAWARAN & HARGA (klik link dibawah ini)
https://produk.rifil.id/penawaran/ dan https://rifil.co.id/penawaran/

Penawaran khusus Aplikasi e-PERSONAL di e-KATALOG LKPP:
https://bit.ly/eKATALOG-Aplikasi-ePERSONAL

PENUTUP:
Produk – produk aplikasi 
kami sudah memiliki legalisasi berupa Surat Pencatatan Ciptaan dan SERTIFIKAT MEREK “RIFIL Aplikasi” dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM

Apabila instansi Anda berminat dengan aplikasi ini dan atau ingin mengetahui lebih jelas mengenai aplikasi yang telah kami kembangkan dan implementasikan dapat menghubungi : 0859-1065-02195

Terima kasih
Semoga bermanfaat