
SOFTWARE SPD
APLIKASI SPD
APLIKASI PERJALANAN DINAS
SOFTWARE PERJALANAN DINAS
SIM PerjaDin (SISTEM INFORMASI PERJALANAN DINAS)
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN SPD (SIM SPD)
SOFTWARE SPPD APLIKASI SPPD SISTEM SPPD (SIM SPPD)
SOFTWARE SPD APLIKASI SPD SISTEM SPD (SIM SPD)
SOFTWARE PERJADIN APLIKASI PERJADIN SISTEM PERJADIN (SIMPERJADIN)
https://produk.rifil.id/aplikasi-simperjadin/
PENGGUNA / PEMAKAI:
Seluruh Kementerian tingkat Pusat
Seluruh Kementerian tingkat Daerah / Perwakilan di seluruh Indonesia
Seluruh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
Seluruh Pemerintah Daerah (SKPD/OPD Provinsi/Kabupaten/Kota)
Seluruh Sekretariat DPRD/BUMN/BUMD/BLU
Seluruh Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
Seluruh Rumah Sakit
Seluruh Sekolah, Madrasah, Pesantren
LATAR BELAKANG:
Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Aplikasi Simperjadin diciptakan berdasarkan:
=> Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri untuk Pejabat, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
=> Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
=> Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang berlaku
=> Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan tahun berjalan,
=> serta Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang berlaku sebagai acuan perhitungannya maka dibuat suatu aplikasi Sistem Perjalanan Dinas Pemerintah yang merupakan program aplikasi komputer untuk mendukung dan mempermudah satuan kerja dalam melakukan pencatatan serta pelaporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan perjalanan dinas.
Titik sentral aplikasi perjalanan dinas ini adalah pengawasan perjalanan dinas yang dilakukan oleh para pejabat atau pegawai sehingga tidak terjadi lagi perjalanan dinas yang tumpang tindih pada satuan kerja.
Aplikasi Perjalanan Dinas Pemerintah ini dibangun berbasis web atau biasa disebut Web Based Programming.
Tujuan dari pembuatan sistem aplikasi perjalanan dinas pemerintah adalah untuk mempermudah pengelolaan dan pengawasan perjalanan pada Instansi / Satuan Kerja yang secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pembuatan Surat Tugas lebih teratur:
Dengan menggunakan program aplikasi perjalanan dinas ini maka untuk pembuatan surat tugas untuk keperluan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pegawai ataupun pejabat menjadi lebih teratur dan tertib sehingga diharapkan tidak terjadi lagi penomoran surat tugas yang sama untuk tiap perjalanan.
2. Akurasi Data Perjalanan:
Akurasi data perjalanan di sini dimaksudkan adalah setiap pegawai atau pejabat yang melakukan perjalanan tidak mungkin lagi dibuatkan surat tugas atau melakukan perjalanan pada hari yang sudah ditetapkan pada surat tugas sehingga harus menunggu sampai perjalanan sebelumnya selesai, sehingga tidak dimungkinkan seseorang melaksanakan perjalanan ke dua tempat yang berbeda pada hari yang sama.
3. Administrasi data lebih:
Dengan menggunakan program Aplikasi perjalanan dinas maka diharapkan dengan output yang dihasilkan dari aplikasi maka administrasi data yang dilihat lebih informatif karena menggambarkan beberapa uraian-uraian yang diperlukan oleh pengguna maupun pemakai data.
4. Keseragaman dalam Bentuk:
Melalui program aplikasi perjalanan dinas ini dipastikan bahwa bentuk-bentuk laporan atau output yang akan dipergunakan oleh satuan kerja dalam pengadministrasian semua kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh para pegawai maupun pejabat pada instansi tersebut menjadi lebih seragam.
5. Rekonsiliasi data lebih mudah:
Penggunaan program Aplikasi perjalanan dinas ditujukan juga untuk mempermudah pada saat rekonsiliasi, dengan hasil laporan yang selalu up to date dan otomatis atas data-data perjalanan yang dilaksanakan oleh pegawai maupun pejabat yang ada pada satuan kerja tersebut.hingga data kebenaran data akan selalu terpelihara.
6. Monitoring Data Perjalanan Dinas:
Dengan penggunaan aplikasi perjalanan dinas ini maka dipastikan untuk kegiatan monitoring atas kegiatan perjalanan ataupun orang yang melaksanakan perjalanan dapat di monitor setiap saat sesuai keinginan yang diharapkan oleh pengguna.
7. Meningkatkan kinerja instansi:
Penggunaan program aplikasi perjalanan dimas ini juga a ditujukan untuk meningkatkan kinerja instansi karena proses pengelolaan kegiatan perjalanan yang dapat dilakukan dengan cepat tentunya akan mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh instansi menurut prinsip anggaran basis kinerja (performance budgeting system). Dengan adanya standardisasi pada kegiatan perjalan dinas maka pengawasan terhadap kinerja dan pemeriksaan atas dokumen transaksi dapat dilakukan dengan lebih mudah, apalagi aplikasi ini dilengkapi dengan sistem back up dan restore data yang akan meningkatkan kinerja melalui pendelegasian wewenang beberapa pekerjaan terkait dengan perjalanan dinas kepada instansi vertikal di bawahnya dengan tetap mengawasi berdasarkan data masukan yang dikirimkan mereka.
OUTPUT APLIKASI SIMPERJADIN:
1. Surat Tugas
dengan secara otomatis surat tugas bisa di cetak
2. Surat Perjalanan Dinas
dengan secara otomatis form SPD bisa di cetak (sesuai standar baku SPD)
3. Kwitansi, Rincian Biaya, dan Pengeluaran Riil
bisa dicetak sesuai pengeluaran per orang yang melaksanakan perjalanan dinas
4. Daftar Nominatif Perhitungan Awal
merupakan rekap biaya yang dikeluarkan sewaktu akan dilaksanakan atau down payment (DP) sebelum berangkat perjalanan dinas, (rekap bisa di convert ke file word, exel, pdf)
5. Daftar Nominatif Hasil Verifikasi
merupakan rekap biaya yang dikeluarkan setelah melakukan perjalanan dinas, (rekap bisa di convert ke file word, exel, pdf)
6. Rekap Perjalanan Dinas
merupakan rekap pegawai, surat tugas, SPD, waktu, maksud, dan lokasi perjalanan dinas yang dilaksanakan per orang sehingga bisa ditracking/dilacak & menghindari double/bentrok (rekap bisa di convert ke file word, exel, pdf)
7. MONITORING (KEUANGAN) PERJALANAN DINAS
merupakan rekap penyerapan anggaran, dan kontrol penggunaan anggaran (anggaran awal, telah digunakan, dan tersisa) (rekap bisa di convert ke file word, exel, pdf)
8. LAPORAN HASIL PERJALANAN DINAS
merupakan menu yang menampung/menyimpan laporan hasil/output dari perjalanan dinas baik perorangan atau tim atau bisa upload data dari masing-masing pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas secara online
LAYOUT SIMPERJADIN






DOWNLOAD PENAWARAN & HARGA (klik link dibawah ini)
https://produk.rifil.id/penawaran/ dan https://rifil.co.id/penawaran/
Penawaran khusus Aplikasi SIMPERJADIN di e-KATALOG LKPP:
https://bit.ly/eKATALOG-Aplikasi-SIMPERJADIN
PENUTUP:
Produk – produk aplikasi kami sudah memiliki legalisasi berupa Surat Pencatatan Ciptaan dan SERTIFIKAT MEREK “RIFIL Aplikasi” dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM
Apabila instansi Anda berminat dengan aplikasi ini dan atau ingin mengetahui lebih jelas mengenai aplikasi yang telah kami kembangkan dan implementasikan dapat menghubungi : 0859-1065-02195
Terima kasih
Semoga bermanfaat